Ketika Anda membaca aritkel, boleh jadi artikel-artikel
yang Anda baca itu cenderung memposisikan asuransi nonsyariah/perbankan
nonsyariah sebagai sesuatu yang ada unsur haramnya. Oleh karena itu, penulis
artikel akan mencari alasan-alasan untuk menguatkan hal itu.
Tetapi, ada pula tulisan yang memandang perbankan
nonsyariah/asuransi nonsyariah, bukan sebagai sesuatu yang haram, sehingga
penulis akan menuliskan logika-logika yang menguatkan hal itu.
Jadi, jika Anda ingin resign dari tempat Anda bekerja
(asuransi nonsyariah) dan mencari alternatif pekerjaan yang lebih menenangkan,
itu merupakan sesuatu yang baik. Tetapi, Anda tetap harus mempertimbangkan
kondisi realitas saat ini. Apakah keputusan Anda untuk resign itu akan membuat
Anda makin berkembang atau justru menjadi beban orang lain.
Pikirkanlah hal ini baik-baik. Terutama, apakah setelah
Anda resign, kebutuhan istri dan anak-anak Anda masih bisa Anda penuhi dan
tidak membebani orang lain atau tidak.
Tetapi, jika Anda merasa yakin dengan keputusan (resign)
Anda dan merasa akan tetap mandiri, itu suatu langkah yang bagus. Jadi,
pertimbangkah hal ini dengan matang, jangan sampai Anda lepas dari satu dosa
lalu masuk ke dosa yang lain.
Anda boleh saja keluar lalu mencari alternatif pekerjaan
yang lain, tetapi Anda tidak boleh memakan hak orang lain, terlebih membebani
orang lain. Karena, sebaik-baik orang adalah yang tidak membebani orang lain,
dan sebaik-baik orang adalah yang meringankan beban orang lain. Tanamkan
baik-baik hal ini dalam kehidupan Anda. Wallahu a’lam.
Sumber : www.percikaniman.org








0 comments:
Post a Comment